Bupati Pesibar Hadiri Musrenbang RKPD 2026

Bupati Pesibar, Dedi Irawan, menghadiri Musrenbang RKPD dan FKP Ranwal RPJMD di Aula Losmen Sunset Beach Pekon Way Redak, Pesisir Tengah, Kamis (13/3/2025). (Istimewa)

PESIBAR, SAYLAMPUNG.ID- Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Dedi Irawan, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Selain musrenbang, juga menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Kegiatan itu berlangsung di Aula Losmen Sunset Beach Pekon Way Redak, Kecamatan Pesisir Tengah, Kamis (13/3/2025).

Bupati Pesibar, Dedi Irawan, mengatakan, musrenbang dan FKP sebagai salah satu tahapan proses menyusun dokumen RKPD Pesibar 2026 dan RPJMD Pesibar 2025-2029.

Proses menyusun dokumen RKPD Pesibar 2026 dan RPJMD Pesibar 2025-2029 ini amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017.

UU dan Permendagri itu mengamanatkan, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah secara bersama-sama dengan melibatkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan sehingga dokumen RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029 sinkron dengan RKPD dan Rencana Strategis.

“Proses menyusun RKPD 2026 dan RPJMD Pesibar 2025-2029 hal-hal harus jadi perhatian, yakni program, kegiatan, dan subkegiatan fokus mencapai visi dan misi, indikator kinerja terukur, pemenuhan belanja standar pelayanan minimal dan mandatory spending,” jelasnya.

Selain itu, kata ia, dokumen perencanaan pembangunan Pesibar bersinergi dengan dokumen perencanaan pembangunan pemerintah pusat dan Pemprov Lampung. (*)

Related posts

Leave a Comment